Oleh : Muh Razak Kasim
Mempertahankan dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seutuhnya. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Menjunjung Tinggi Kebhinekaan dalam Berbangsa (Wawasan Kebangsaan).
Itu harga mati bagi pengunjuk rasa damai “Demo 411” saat melakukan aksi menuntut keadilan penistaan agama. Bukan hanya yang terlibat Demo 411, namun seluruh rakyat Indonesia wajib mempertahankan dan membela NKRI, baik ancaman dari dalam maupun luar negeri. NKRI sudah harga mati bagi rakyat Indonesia.
Unjuk rasa damai yang digelar pada tanggal 4 November 2017 “ Demo 411” usai salat Jum’at menyuarakan keadialan dan menolak Teroris atau ISIS, Radikalisme dan Komunisme. Mengharamkan isu SARA (Konflik Suku, Antar Ras dan Agama), dan tak ingin dikaitkan Pilkada DKI Jakarta serta demo bayaran. Tentu saja, demikian yang diharapkan, tidak ditunggangi oleh pialang politik dengan ambil untung dibalik aksi demo damai itu, tidak mengundang opini publik dan saling serang dan tuduh sama lain yang tidak mencerminkan keBhinnekaan.
Aksi Demo di Jakarta oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI menjalar ke daerah diantaranya aksi demo damai di Makassar, Sulawesi Selatan.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tentang penistaan agama, diharapkan mendukung stabilitas keamanan, hukum dan Politik, demi kegiatan pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Gerakan yang dilakukan oleh pedemo 411 mengusung aksi damai. Artinya mereka unjuk rasa tanpa niat jahat dan sikap anarkis. Itu terbukti dengan pendekatan yang diupayakan oleh aparat Polri dan TNI. Tak ada peluruh yang dimuntahkan dari moncong senjata laras panjang oleh aparat.
Unjuk rasa di Makassar, yang diikuti puluhan ribu umat muslim usai salat Jum’at yang bergerak dari Al Markas menuju kantor Gubernur untuk menyampaikan tuntutannya. Tuntutan pengunjukrasa bersambut saat tiba di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Pengunjukrasa langsung disambut Gubernur Sulsel, H.Syarul Yasin Limpo dan naik keatas mobil dengan suara serak bertaqbir, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar dan disambut pengunjukrasa dengan takbir pula.
Kehadiran Syahrul Yasin Limpo yang akrab disapa “Komandan” mendinginkan suasana demo. SYL pun berorasi. Dalam orasi, SYL minta agar tetap menjaga NKRI, menolak radikalisme dan komunisme. Rakyat Sulsel santun. Usai SYL orasi, pengunjukrasa pun bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Sekadar mengingatkan, HB Jassin dengan cerpennya ‘Langit Makin Mendung,’ 1968, Arswendo Atmowiloto - penulis yang dijeboloskan penjara karena survei tabloid Monitor, 1990. Lia Aminudin, atau Lia Eden - mengaku sebagai imam Mahdi dan mendapat wahyu dari malaikat Jibril, 2006. Ahmad Musadeq-penistaan agama dan perbuatan makar. Musadeq ditangkap lantaran mengaku sebagai nabi. Bukan saja itu, Kejadian sekitar tahun 1993 atau 1994, dalam suatu diskusi Permadi diduga menistakan agama, lalu ditangkap dan dipenjara dengan hukuman 7 bulan penjara. Permadi minta diperlakukan hal yang sama terhadap penista agama saat diskusi publik dengan tema “ Akankah Ahok di penjara ?” di kantor Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam, Senin November 2016, (Viva.co.id).
Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait dugaan penistaan agama menyangkut ucapannya soal surat Al Maidah 51 pada September lalu di Pulau Seribu, proses penanganannya dinilai lain, tidak seperti penista agama lainnya, meskipun pihak aparat penegak hukum tetap melakukan proses hukum. Keyakinan itupun diamani Ketua Umum FPI, Rizieq Shihab kalau Ahok tersangka saat gelar perkara di Mabes Polri.
Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri, pada keterangan pers di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2016.
Walau Basuki Tjahaja Purnama- Ahok dinyakan tersangka, namun Ahok tidak ditahan.
Lantas, akankah kasus penistaan agama yang dituntut oleh pengunjukrasa, ‘Demo 411’ memenuhi unsur keadilan. Tentu saja, penegak hukumlah yang harus menjawab itu.
Bila merujuk kasus sebelumnya, Ahok akan dijerat hukuman penjara. Kalau penanganan kasus Ahok tidak memenuhi unsur keadilan sebagaimana apa yang disuarakan umat muslim dinegeri yang dihuni mayoritas muslim, tentu menjadi tantangan bagi penegak hukum agar tidak diintervensi dan ditekan dari manapun, memang seharusnya demikian.
Setiap insan, bila diperlakukan tidak adil, akan melakukan tindakan yang tidak sepatutnya ditiru. Apalagi, bila menyangkut dengan akidah. Reaksinya sungguh luar biasa. Aksi Demo 411, telah mencerminkan aksi damai yang patut diapresiasi. Ratusan umat muslim dari penjuruh tanah air bergabung di ibu kota Negara berunjukrasa menuntut Ahok ditangkap dengan aksi damai tanpa anarkis.
Apa yang bisa dipetik, seandainya demo 411 berujung anarkis. Kasus penistaan agama dapat memenuhi unsur keadilan tanpa “menggadaikan” profesi sebagai penegakan hukum dinegara hukum ini.
Rakyat tetap percaya kepada aparat penegak hukum di negeri ini. Polisi akan melakukan upaya penegakan hukum dengan professional tanpa intervensi. Itulah yang dilakoni polisi kita. Rakyat harus percaya kepada Polisi dalam menegakkan hukum.Semoga semua pihak percaya akan penegakan hukum yang adil dan kita yakin polisi bekerja professional. Semua pihak, tetap menjaga mulutnya dan tidak membuat gaduh di NKRI ini, dan menanti proses hukum yang berjalan sehingga tidak ada yang merasa “ menang atau kalah” dalam penegakan hukum. Wassalam.***
Update Terkini Demo 411
Jumat, 4 November 2022
Jumat, 4 November 2022
Download TribunX untuk Android & iOS
Kumpulan Berita Demo 411 Terbaru Dan Terkini
Sabtu, 05 November 2022 | 12:51 WIB
Partner Indotnesia | 15:10 WIB
tirto.id - Sejumlah kalangan menggelar aksi demo 22 Agustus 2024 di Jakarta. Mereka menuntut beberapa hal yang berkaitan tentang Pilkada 2024. Berikut isi tuntutan.
Tak hanya di Jakarta, beberapa aksi serupa juga diselenggarakan hari ini, seperti di Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Demonstrasi dipicu keputusan hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baleg DPR menetapkan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. DPR direncanakan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), mulai 09.30 WIB.
Sebelumnya, putusan MK telah mengubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Baleg DPR kemudian dinilai melangkahi konstitusi setelah melihat hasil rapat tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Hal ini memicu aksi demonstrasi, salah satunya diselenggarakan di Jakarta.
Isi Tuntutan Demo 22 Agustus 2024 di Jakarta
Demo besar-besaran direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.
Peserta aksi demo di depan Gedung DPR RI terdiri dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Partai Buruh, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), serta Relawan Anies.
Sementara kalangan aktivis 98, akademisi, mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung MK mulai pukul 10.13 WIB. BEM SI menyerukan “Selamatkan Indonesia”. Demo digelar mulai pukul 09.00 WIB.
"Saat ini Indonesia sedang masa darurat. Kita dipertontonkan dengan tindakan rezim yang sangat tidak terkendali dengan keegoisannya. Semua ditabrak demi melanggengkan kekuasaan dan ambisi," tulis akun Instagram @bem_si alias Aliansi BEM Seluruh Indonesia.
"Oleh karena itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengundang seluruh mahasiswa, elemen pemuda, dan seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Aksi: 🗓️ Kamis, 22 Agustus 2024, ⏰ 09.00- Menang, 📍 Gedung DPR RI. Hidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!! Hidup Perempuan Indonesia!!!" lanjut mereka.
Partai Buruh mendesak DPR agar para anggota dewan tidak melawan dan mengubah putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK paling lambat tanggal 23 Agustus 2024.
Berikut isi tuntutan Partai Buruh:
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpad) melalui akun IG @bem.unpad juga menyerukan aksi demo pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
"Demokrasi semakin berada di ujung tanduk, konstitusi dikangkangi, supremasi hukum telah mati. Rapat Badan Legislasi (Baleg) tak mengindahkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Ini menjadi gambaran bahwa demokrasi sedang diobrak-abrik oleh para pemangku kebijakan," tulis mereka.
"Maka sebagai bentuk amarah dan perlawanan, kami mengajak seluruh Kema Unpad untuk dapat hadir dalam menyuarakan hak dan aspirasi demi keselamatan demokrasi...." sambung BEM Kema Unpad.
Kelompok Relawan Anies @humaniesproject juga turut menggelar aksi serupa pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
"Demokrasi Dikebiri. #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinasti," bunyi narasi yang disampaikan @humaniesproject.
Di depan Gedung MK, publik figur yang ikut hadir antara lain Gunawan Muhammad, Usman Hamid, Ray Rangkuti, dan para aktivis. Peserta aksi membawa poster bertuliskan “DPR Taman Kanak-Kanak”, “Indonesia Darurat Demokrasi”, “Matinya Demokrasi Indonesia”, “Demokrasi di Titik Nadir”, dan sejumlah poster lainnya.
“Selamatkan demokrasi. Turunkan Jokowi,” ucap pemimpin demo di depan Gedung MK. “Lawan! Hidup Rakyat!” lanjut lainnya.
tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni JoEditor: Dipna Videlia Putsanra
Jakarta – Aksi reuni 411 yang diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama sejumlah ormas Islam lain pada Senin (4/11/2024) ini dipastikan sepi pengikut. Pasalnya, mayoritas warga Jakarta lebih sibuk dengan aktivitas bekerja daripada berdemonstrasi.
“Kalau masih ada yang demo-demo, itu tanda pengangguran. Kalau orang kerja, pasti sibuk cari uang untuk kebutuhan ekonomi,” ujar Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara, Kanjeng Pangeran Norman, Senin (4/11/2024).
Tuntutan yang digaungkan, seperti “Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa,” juga tidak relevan. Apalagi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang justru menyatakan dukungan penuh terhadap warisan kebijakan pemerintahan Jokowi, untuk itu aksi ini dinilai Norman sudah ketinggalan zaman.
“Ini era berkelanjutan. Hujatan terhadap presiden yang baru saja turun sudah tidak laku. Jangan main-main mereka, Prabowo pasang badan buat Jokowi. Jokowi itu presiden terbaik dan disukai rakyat; yang tidak suka hanya kelompok itu-itu saja,” tandas Norman.
Norman menambahkan dukungan Prabowo terhadap langkah-langkah Jokowi menunjukkan komitmen kuat pada keberlanjutan pemerintahan, jadi upaya yang mencoba-coba untuk menggangu jalankan roda pemerintahan bakal dibabat habis oleh Prabowo.