TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto (31) mengundurkan diri karena kasus dugaan pelecehan seksual.
Anthony Norman Lianto ternyata terdaftar sebagai caleg PSI pada Pemilu 2024.
Anthony bertarung sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta 10 yang mencakup Kota Administrasi Jakarta Barat.
Baca juga: 5 Poin Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ketua PSI Jakarta Barat
Dapil Jakarta 10 memperebutkan 12 Kursi DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, PSI menyodorkan 10 calon yang bertarung di Dapil Jakarta 10.
Nama-nama lainnya yakni Satia Chandra Wiguna, Eneng Maliyanasari, Miskul Khairunisa, Daniel Dewantara Sutanto, Ilham Pratama, Kevin Wu, Matrobin, Syalina, Maktub, Marie Astrid dan Djafar.
Hasil Pemilu 2024 menunjukkan Anthony gagal lolos ke DPRD DKI Jakarta. Ia hanya meraih 9.500 suara.
PSI hanya meraih satu kursi dari Dapil Jakarta 10.
Satu kursi itu itu diraih Kevin Wu yang meraup 12.025 suara.
Sosok Anthony Norman Lianto
Sekadar informasi, Anthony Norman Lianto sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
Ia barusaja mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 26 Maret 2024 setelah kasus dugaan pelecehan yang menyeretnya viral.
Dikutip dari laman Linkedin-nya, politikus berusia 31 tahun ini sebelumnya juga merangkap sebagai Direktorat Sosial DPP PSI.
Baca juga: Ketua PSI Jakbar Dilaporkan Kasus Pelecehan, Begini Kesaksian Kader
Anthony diketahui lahir pada tanggal 4 Mei 1992.
Dua anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2019-2024 tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2024.
Keduanya adalah Anggara Wicitra yang saat ini Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dan Idris Ahmad, anggota Fraksi PSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk pencalegan memang dari 7 incumbent, hanya lima yang berkomitmen untuk mencalonkan diri kembali melalui PSI. Adapun dua teman kita memang menyatakan diri tidak mencalonkan diri kembali atas alasan pribadi," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina saat dihubungi, Rabu (17/5).
Elva mengatakan DPW sebelumnya telah bersurat ke keduanya untuk meminta segera melengkapi dokumen.
Namun, hingga waktu pendaftaran, keduanya tidak melengkapi sehingga tidak didaftarkan.
"PSI Jakarta sudah mendaftarkan ke KPU. Kami sudah kirim surat juga kepada Bro Idris dan Bro Ara untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan, akan tetapi pada tenggat waktu yang sudah ditentukan tidak dipenuhi," katanya.
Elva mengatakan keduanya hingga kini masih berstatus anggota. PSI, kata dia, belum menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Belum, karena status anggota masih anggota PSI. Adapun langkah berikutnya akan diselesaikan secara prosedural dari partai," katanya.
Dua anggota DPRD DKI Fraksi PSI mundur dari partai. Dua anggota dewan itu yakni Anggara Wicitra dan Idris Ahmad.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membenarkan mundurnya Anggara dan Idris dari partai yang dipimpin Giring Ganesha itu. Elva berterima kasih kepada keduanya atas pengabdian Anggara dan Idris selama menjadi kader PSI.
"Betul, kami sudah menerima surat pengunduran diri dari keanggotaan partai politik dari Anggara Wicitra dan Idris Ahmad," ujar Elva kepada detikcom, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSI juga segera memproses PAW usai Anggara dan Idri Mundur. Dia mengatakan hak dua kader PSI itu hilang otomatis usai pengajuan pengunduran diri.
"Kami akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) nya di DPRD DKI Jakarta," lanjutnya.
Profil Anggara Wicitra
Anggara maju dari PSI di dapil 7 (Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan). Anggara kemudian duduk di Komisi E DPRD DKI sebagai Wakil Ketua. Anggara juga merupakan Ketua Fraksi PSI.
Mengutip situs PSI, Anggara merupakan pendiri yayasan Garuda Sakti Perkasa yang fokus pengembangan dan pembinaan olahraga untuk anak usia dini. Anggara juga merupakan cucu mantan perdana menteri Ali Sastroamidjojo.
Anggara juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Selatan. Namun Anggara kini sudah resmi mengajukan pengunduran diri dari PSI.
Jejak di DPRD DKI, Anggara pernah mengkritik keras soal Formula E tahun 2022. Kala itu, Anggara mengungkap eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memberi surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk mengajukan peminjaman uang ke Bank DKI sebesar Rp 180 miliar.
Uang itu untuk membayar commitment fee Formula E pada 2019. Wagub DKI saat itu, Riza Patria mengatakan soal pinjaman uang sudah sesuai aturan.
Anggara juga pada saat itu meragukan Jakpro bisa membayar commitment fee Formula E sebesar Rp 90 miliar. Dia turut mempertanyakan transparansi hasil studi kelayakan terbaru Formula E Jakarta yang tak kunjung disetorkan kepada anggota Dewan. Padahal, melalui studi kelayakan itu, bisa diketahui perhitungan pengeluaran secara jelas dan merinci.
Idris turut mengajukan pengunduran diri dari PSI. Idris merupakan anggota DPRD DKI Komisi E.
Dia maju dari di dapil 1 (Sawah Besar, Tanah Abang, Gambir, Johar Baru,Cempaka Putih, Kemayoran, Menteng, Senen). Idris pernah menjadi staf mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Idris juga inisiator Gerakan Kawal Jakarta yang pernah berdebat dengan Wagub Sandiaga serta anggota dewan untuk mengawal APBD.
Idris juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PSI sebelum digantikan Anggara. Kala itu, Idris mengkritik sikap 7 fraksi DPRD DKI memboikot hak interpelasi terkait Formula E.
Idris pada saat itu menilai seharusnya 7 fraksi DPRD DKI Jakarta menolak interpelasi secara kesatria di forum rapat paripurna. Idris menilai sudah ada lobi politik yang sangat kuat untuk menggagalkan interpelasi. Padahal, dia mengaku hanya ingin mempertanyakan terkait commitment fee yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait Formula E.
"Kami mau tanya soal commitment fee triliunan rupiah yang Pemprov keluarkan. Tapi sepertinya komitmen politik Gubernur dengan fraksi-fraksi ini lebih besar dan kuat dibanding menanyakan commitment fee triliunan rupiah uang rakyat," kata Idris, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
SAMOSIR, JAYA POS – Setelah mantan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019, Rismawati Simarmata, kini Romauli Panggabean, Anggota DPRD Kabupaten Samosir dipecat DPP PDIP dari keanggotaan partai. Pada surat pemecatannya, Romauli dilarang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.
Pemecatan itu tercantum dalam surat keputusan DPP PDIP dengan Nomor. 90 /KPTS/DPP/III/2021 tentang Pemecatan Romauli Panggabean dari Keanggotaan PDIP tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Alasan pemecatan juga dikarenakan melanggar kode etik dan disiplin PDIP, yakni tidak mendukung Paslon Bupati Samosir yang diusung PDIP, yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, di Pilkada Samosir, dimana pasangan incumbent kalah dari pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas)
“Bahwa sesungguhnya sikap tindakandan perbuatan Romauli Panggabean sebagai wakil sekretaris DPC PDIP Kabupaten Samosir dan anggota DPRD Samosir periode 2019-2024 yabg tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir pada pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain. Ada pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan displin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat”. Demikian dikutip dari SK DPP PDIP perihal pemecatannya.
Menanggapi SK Pemecatannya itu, Romauli mengatakan masih mempelajari pemecatannya tersebut, serta memohon dukungan.
Setelah Dua anggota DPRD Samosir dari PDI Perjuangan itu dipecat, beredar juga informasi bahwa masih ada empat lagi anggota DPRD Samosir dari partai yang sama akan dipecat, suratnyapun sudah disampaikan ke DPD Sumut dan DPP Partai. (PL)
PKS tengah memproses pemecatan kadernya sekaligus anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, yang menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaksana harian Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan partainya tidak mentoleransi tindakan pelecehan sedikitpun, sehingga apabila ada kadernya yang melakukan hal tersebut langsung dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas, tindakan tegasnya sampai ke pemecatan," ujarnya usai menutup Rakernas PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (22/9).
Pemecetan pria berinisial HA tersebut baik dari posisinya sebagai kader PKS maupun sebagai anggota DPRD Singkawang yang baru saja dilantik.
"Sedang diproses. Tinggal menunggu pengumuman saja," kata Aher.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh melayangkan kritik terhadap seorang tersangka asusila terhadap anak di bawah umur, HA, yang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Pangeran mengecam dugaan tindakan pelecehan HA terhadap anak berusia 13 tahun. Dia makin prihatin karena tersangka tersebut malah dilantik menjadi anggota dewan di Singkawang.
"Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini," kata Pangeran dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Ia mempertanyakan aparat kepolisian justru hanya diam menyaksikan hal itu. Terlebih setelah proses pelantikan yang digelar pada 17 September lalu itu juga sempat beredar dan ramai di media sosial.
Kasus asusila HA sudah berjalan sejak tahun 2023. Namun, tersangka tak pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan alasan sakit jantung.
"Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat," kata Pangeran.
JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta menggelar rapat pleno pada Selasa (25/7/2023) untuk membahas nasib Cinta Mega yang diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Hasil rapat pleno tersebut memutuskan PDIP DKI Jakarta memecat Cinta Mega dari DPRD DKI dengan melakukan pergantian antar-waktu (PAW).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja.
"Tadi kita rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," kata Adi, Selasa (25/7/2023) dikutip dari WartaKota.
Baca Juga: Fraksi PDIP Percaya 100 Persen Cinta Mega Tidak Main Slot di Rapat Paripurna
Surat tersebut akan dikirimkan PDIP ke Cinta Mega pada Selasa malam.
Selain itu, pihak PDIP DKI juga memastikan bahwa tidak akan mencalonkan Cinta Mega lagi sebagai Calon Legislatif di Pemilu 2024 mendatang.
"Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024," papar Adi.
Walau demikian, Adi juga mengatakan tidak lagi diperlukan melakukan pengecekan terhadap tablet milik Cinta Mega.
"Tidak perlu. Kita sudah pecat, kok. Cukup kan? Ending-nya itu. Apa pun yang dilakukan, konsekuensinya ya itu. Setiap manusia, siapa pun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu, pasti ada konsekuensinya. Ya udah, ini konsekuensi," tegas Adi.
Baca Juga: Fraksi PDIP Beri Sanksi Tegas ke Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang Main Gim saat Rapat!
"Nanti biar DPP partai yang memutuskan (keanggotaan Cinta Mega di partai)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega bermain game di tabletnya saat rapat paripurna.
Dari video yang beredar, diduga game yang dimainkan oleh Cinta Mega adalah judi slot. Tetapi, dia sempat mengelak dan menyebut hanya memainkan game Candy Crush.
SINGKAWANG: Pelaksana Harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan (Aher), mengumumkan keputusan pemecatan kadernya, H. Herman, yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang.
Pemecatan ini dilakukan setelah terungkap bahwa Herman berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak.
Aher menjelaskan bahwa tim hukum PKS sudah mengambil langkah untuk memproses pemecatan Herman dari keanggotaan partai dan jabatannya di DPRD.
"Pemecatan sudah dilakukan, kami hanya menunggu pengumuman resmi dari tim hukum," ungkap Aher kepada Kompas.com, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa PKS tidak memberikan toleransi terhadap tindakan asusila.
"Kami tidak mentolerir kejahatan seksual dalam bentuk apapun. Tindakan tegas diambil, termasuk pemecatan dari PKS dan DPRD," tekannya.
Politisi berusia 59 tahun itu dilaporkan ke polisi pada 11 Juli 2024 karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 13 tahun.
Menurut laporan ibu korban, tindakan ini terjadi dua kali, salah satunya berlangsung di indekos milik Herman.
Dalam laporannya, Herman diduga memaksa korban dan mengancam akan menagih utang orang tua korban.
Herman berencana melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri, karena merasa dirinya dikriminalisasi.
"Kami akan melaporkan Kasat Reskrim Polres Singkawang dan Kapolres Singkawang atas dugaan kriminalisasi dan rekayasa kasus," ujar kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah kepada IDN Times.
Perkara ini menjadi sorotan publik dan membuat banyak bertanya-tanya mengapa Herman masih bisa dilantik sebagai anggota DPRD dengan status tersangkanya itu.
Pelantikan Herman sebagai anggota DPRD menyalahi aturan karena salah satu syarat menjadi anggota DPRD tak terpenuhi.
Pasalnya, salah satu syarat berdasarkan Perppu 01/ 2022 adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang mengarah pada pidana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang Dedi Sitepu mengungkap bahwa Herman tak kunjung hadir meski sudah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan.
Herman berhasil terpilih dari Dapil 4 Kecamatan Singkawang Barat pada Pileg 2024.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini